Sudahkah Mendirikan Shalat?

 

Marilah kita merenung sejenak…. mengintrospeksi diri kita masing-masing, apakah kita telah, menunaikannya dengan sebaik-baiknya? Ataukah diantara kita masih ada yang bolong-bolong… sehari hanya 2 atau 3 kali, atau hanya seminggu sekali (shalat jumat) atau hanya 2 kali dalam setahun (shalat 2 hari raya)…?!

Introspeksi diri dalam permasalahan ini sangatlah penting, karena hakekat tujuan diciptakannya kita di dunia oleh Allah Subhanahu Wa Ta’ala adalah untuk beribadah, Allah berfirman:

“Dan tidaklah Aku ciptakan Jin dan Manusia melainkan untuk beribadah kepada-Ku.” (Adz-Dzariyat: 56).

Kewajiban mendirikan shalat ini demikian jelasnya di dalam Al Qur’an dan As Sunnah serta ijma’ ulama.

Allah berfirman:

“Dan dirikanlah Shalat, tunaikanlah zakat, dan rukuklah bersama orang-orang yang rukuk.” (Al Baqarah: 43)

“Padahal mereka tidaklah disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan keta’atan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama yang lurus, dan supaya mereka mendirikan shalat, dan menunaikan zakat; dan yang demikian itulah agama yang lurus.” (Al Bayyinah: 5)

Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wasalaam bersabda:

“Shalatlah kalian sebagaimana kalian melihat aku shalat.” (HR. Al Bukhari) 

Para ulama menjelaskan bahwa asal dari suatu perintah dalam perkara agama adalah wajib. Dan ia tetap berada dalam kewajibannya sampai ada dalil lain yang memalingkannya. Nah, karena kewajiban shalat tidak ada dalil lain yang memalingkannya, maka ia pun tetap dalam keadaan wajib. 

Keutamaan Shalat

Shalat yang kita kerjakan dapat mencegah dari perbuatan keji dan munkar. Hal ini bisa diraih jika seorang hamba benar-benar meniatkan di dalam hatinya, menjalankan rukun dan syaratnya, khusyu’ dan membersihkan jiwanya (dari setiap perkara yang dapat menghilangkan kekhusyu’an), meningkatkan iman, benar-benar punya ghirah (semangat) untuk melaksanakan kebaikan dan menjauhi kejelekan; berkesinambungan dalam melaksanakan hak-hak shalat, maka tercegahlah ia dari perbuatan keji dan munkar. (Taisirul Karimirrahman hal. 632)

Lebih dari itu shalat merupakan rukun kedua dari lima rukun Islam. Sebagaimana hadits Ibnu Umar yang diriwayatkan Al Bukhari dan Muslim, Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wasalaam bersabda:

“Islam dibangun di atas lima rukun, bersaksi tiada sesembahan yang berhak diibadahi melainkan Allah dan Muhammad ? adalah utusan Allah, mendirikan shalat, menunaikan zakat, berhaji, dan bershaum di bulan Ramadhan.”

Sholat dapat menjaga darah dan harta seseorang, sebagaimana sabda Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wasalaam :

“Aku diperintah untuk memerangi manusia sampai mereka bersaksi bahwa tiada sesembahan yang benar kecuali Allah dan Muhammad adalah utusan Allah, menegakkan shalat dan mengeluarkan zakat. Apabila mereka telah melakukannya maka mereka telah menjaga darah dan hartanya dariku kecuali dengan haknya, sedangkan hisab mereka di sisi Allah.” (Muttafaqun ‘Alaihi).

Demikian pula shalat merupakan amalan pertama yang dihisab di hari kiamat, jika shalatnya baik maka ia akan sukses, dan bila shalatnya rusak maka ia akan merugi, sebagaimana hadits Abu Hurairah yang diriwayatkan Abu Dawud dan dishahihkan oleh Asy Syaikh Al Albani dalam Shahihul Jami’ no. 2571.

Ancaman Meninggalkan Shalat

Allah berfirman:

“Maka datang sesudah mereka, pengganti (yang jelek) yang menyia-nyiakan shalat dan mengikuti hawa nafsunya, maka mereka kelak akan menemui kesesatan.” (Maryam: 59)

Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wasalaam bersabda:

“Perbedaan antara kami dengan mereka (orang-orang kafir) adalah shalat, barangsiapa yang meninggalkannya maka ia telah melakukan kekafiran.” (H.R At Tirmidzi, dan dishahihkan oleh Asy Syaikh Al Albani dalam Shahihul Jami’ no. 4143)

 

Hukum Meninggalkan Shalat

Ulama bersepakat barangsiapa meninggalkan shalat dengan sengaja dan mengingkari kewajibannya (maksudnya menganggap bahwa sholat itu tidak penting/wajib, red) maka ia telah kafir keluar dari agama islam.

Akan tetapi mereka berbeda pendapat bagi siapa yang meninggalkannya karena malas, tersibukkan dengan urusan dunia, sementara dia masih berkeyakinan akan kewajibannya.

Pendapat pertama: sebagian ulama’ berpendapat meninggalkan sholat (secara sengaja dan mengingkari kewajibannya, red) akan menyebabkan seseorang kafir, telah keluar dari agama.

Ini adalah pendapat Umar bin Al Khaththab, Abdurrahman bin Auf, Mu’adz bin Jabal, (dan beberapa sahabat yang lainnya), Al Imam Ahmad dan lain-lain. Mereka berdalil dengan firman Allah:

“Apakah yang memasukkan kamu ke dalam Saqar (neraka). Mereka menjawab: ‘Kami dahulu tidak termasuk orang-orang yang mengerjakan shalat…” (Al Muddatstsir: 42-43)

Dan juga sabda Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wasalaam dari sahabat Jabir bin Abdillah:

“Sesungguhnya pembeda seorang muslim dengan kesyirikan dan kekafiran adalah meninggalkan shalat” (HR. Muslim)

Pendapat kedua: sebagian mereka mengatakan bahwa ia masih muslim, belum keluar dari agama. Ini adalah pendapat jumhur ulama (mayoritas ulama) dahulu dan sekarang, diantaranya Al Imam Malik, Asy Syafi’i, Abu Hanifah dan yang lainnya. Mereka berdalil dengan firman Allah:

“Sesungguhnya Allah tidak mengampuni dosa mempersekutukan (sesuatu) dengan Dia, dan Dia mengampuni dosa dibawah syirik bagi siapa yang di kehendaki-Nya.” (An Nisaa’: 116)

Juga sabda Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wasalaam:

“Ada lima shalat yang Allah wajibkan kepada hamba-hamba-Nya, maka barangsiapa menunaikannya, niscaya dia mempunyai perjanjian dengan Allah untuk dimasukkannya ke dalam jannah, dan barangsiapa yang tidak melaksanakannya maka dia tidak mempunyai perjanjian dengan Allah. Jika Allah menghendaki niscaya dia akan diadzab, dan jika Allah menghendaki yang lainnya, maka dia dimasukkan ke dalam jannah.” (HR. Ahmad dan Malik, lihat Shohihul Jami’ no. 3238)

Berkata Asy Syaikh Al Albani; “Pendapat yang benar adalah pendapat jumhur…” (Diringkas dari kitab Qawaa’id wa Fawaa’id hal. 55-57, dengan beberapa tambahan)

 

Nasehat dan Ajakan

Introspeksi diri dalam permasalahan sholat ini sangatlah penting, karena hakekat tujuan diciptakannya kita di dunia oleh Allah Subhanahu Wa Ta’ala adalah untuk beribadah, Allah berfirman:

“Dan tidaklah Aku ciptakan Jin dan Manusia melainkan untuk beribadah kepada-Ku.” (Adz-Dzariyat: 56).

Terlebih lagi, kehidupan dunia adalah kehidupan yang sementara, tempat untuk beramal dan mendekatkan diri kepada Allah. Bila masing-masing dari kita meninggal dunia, maka tidak ada lagi kesempatan untuk beramal… Kemudian di hari kiamat, masing-masing dari kita dimintai pertanggungjawaban atas apa yang telah kita kerjakan…

Wahai saudaraku, marilah kita berbenah diri… yang sudah baik kita tingkatkan dan yang kurang harus kita tutup dan perbaiki, dengan senantiasa berpegang dan kembali kepada Al Qur’an, As Sunnah dengan pemahaman para sahabat serta para imam yang mengikuti jejak mereka.

Semoga dengannya kita digolongkan ke dalam hamba-hamba Allah yang diridhoi dan disayang-Nya.. Amin Ya Rabbal ‘Alamiin…

Wallahu a’lam

Sumber : Untuk selengkapnya silahkan baca aslinya di  http://www.buletin-alilmu.com/sudahkah-mendirikan-shalat.  Bab mengenai “Kapan Disyari’atkan Shalat ?” dalam tulisan aslinya dihapus untuk mempersingkat / memfokuskan pembaca pada pokok isi.

No comments yet»

Tinggalkan Balasan

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out / Ubah )

Twitter picture

You are commenting using your Twitter account. Log Out / Ubah )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out / Ubah )

Connecting to %s